Batas kesabaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) soal angkutan berat yang masuk dalam Kota Sampit nampaknya sudah berakhir. Jalan masuk dalam kota bakal diportal sehingga angkutan bermuatan lebih dari delapan ton tidak akan bisa masuk dalam kota.
“Daripada kita habiskan anggaran Rp60 miliar setiap tahun untuk memperbaiki jalan yang akan rusak lagi nanti di akhir masa jabatan saya, ya sudah kita tegas saja. Kita pasang portal saja, mereka cukup angkut barang dengan dilangsir pakai pikap untuk masuk dalam kota,” kata Bupati Kotim Supian Hadi saat dihubungi Borneonews, Kamis (10/3/2016).
Ia melanjutkan tindakan tegas ini dilakukan karena imbauan dan peringatan Pemkab Kotim tidak digubris perusahaan pemilik angkutan bermuatan berat tersebut. Selama ini, mereka tidak mau menaati aturan pembatasan muatan bagi kendaraan yang masuk melewati jalan dalam Kota Sampit. Akibatnya, jalan-jalan utama yang dilalui angkutan berat itu cepat rusak.
“Pada 2012, kita perhatikan, 2013 kita rigit baru berapa tahun hancur lagi. Percuma kalau kita perbaiki lagi habis uangnya. Kalau ini diperbaiki dua kali Rp65 miliar kita gelontorkan ke sana, berapa kecamatan yang membutuhkan dana tersebut.
Ini baru jalan di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, belum lagi wilayah Baamang. Kalau kita kumpulkan semuanya habis Rp200 sampai Rp300 miliar,” ungkap bupati dua periode itu.
Supian menegaskan pemortalan ini dilakukan Pemkab Kotim bukan karena benci dengan pengusaha angkutan atau melarang mereka berusaha. Namun, hal ini dilakukan karena para pengusaha angkutan tidak pernah mau diajak bekerja sama untuk menjaga infrastruktur di Bumi Habaring Hurung.
“Daripada setiap tahun anggaran habis untuk perbaikan jalan dalam kota yang rusak karena angkutan bermuatan berat, lebih baik dibagikan saja ke kecamatan yang jauh dari perkotaan. Saya yakin infrastruktur kecamatan akan terlihat bagus dan masyarakat bisa menikmati pemerataan pembangunan,” cetus dia.
(FI/B-8)


