BORNEONEWS, Palangka Raya - Perundungan anak di lingkungan pendidikan di Kota Palangka Raya kini tengah menjadi sorotan berbagai pihak.
Apalagi saat ini, sudah ada korban yang melaporkan kepada pihak berwajib terkait dengan terjadinya perundungan siswa saat di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani mengatakan, permasalahan perundungan tersebut telah dinyatakan selesai pada saat dilakukan mediasi di tingkat sekolah. Ia nyayangkan adanya orang tua atau wali siswa yang melaporkan kepada pihak berwajib.
"Kalau berdasarkan keterangan yang kita dapatkan dari sekolah, permasalahan perundungan itu hanya sebatas perkelahian anak dengan anak. Pihak sekolah sudah melakukan mediasi, orang tua sudah saling komunikasi, dan kedua anak juga sudah berdamai, jadi permasalahan ini dianggap telah selesai," katanya, Minggu, 26 April 2023.
Menurut Jayani, setiap satuan pendidikan baik pada dasar ataupun menengah atas telah memiliki prosedur penanganan perundungan di lingkungan sekolah. Masing-masing sekolah juga telah memiliki layanan konseling untuk menangani permasalahan perundungan atau perkelahian siswanya.
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya juga telah melakukan evaluasi terkait dengan perihal perundungan di lingkungan sekolah.
Pihaknya telah merencanakan akan memberikan pembekalan kepada guru-guru di sekolah, terkhusus yang mengajar di tingkat kelas rendah agar lebih siap dalam menghadapi setiap permasalahan termasuk perundungan siswa.
--page
"Di sekolah tentunya mengharamkan terjadinya perundungan dan ini jelas sudah terintegrasi di mata pelajaran. Sudah jelas bahwa perundungan itu tidak boleh sampai terjadi. Tentunya sudah ada prosedur standar di sekolah untuk menangani perundungan ini," Pungkasnya. (PATHUR/R)









