BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata mengatakan, timnya sedang membahas Raperda tentang Pengawasan dan Pembinaan Pergudangan.
"Ini merupakan Raperda inisiatif DPRD dan sedang dalam pembahasan bersama tim yang melibatkan akademisi," katanya, Senin, 27 Maret 2023.
Regulasi yang satu ini dibahas karena melihat semakin bertambahnya keberadaan gudang di Kota Palangka Raya. Sebab itu perlu dilakukan pengawasan dan pembinaan agar keberadaannya sesuai dengan peruntukan kawasan.
Pada regulasi tersebut harus memuat tata kelola gudang yang baik serta adanya kepastian hukum bagi pemilik gudang dan penyewa gudang agar dapat memberikan manfaat bagi pembangunan kota setempat.
Selain itu, keberadaan gudang dapat memberikan kepastian data logistik, khusunya barang kebutuhan pokok dan barang-barang penting lainnya serta dapat mendukung kelancaran kegiatan perdagangan.
--page
"Sehingga memang diperlukan instrumen hukum dalam mengatur hal-hal tersebut. Beberapa alasan itu menjadi pemicu kami bersama teman-teman anggota lainnya mengusulkan agar dibentuknya Perda Pergudangan," pungkasnya. (HENDRI/J)









