BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Wakil Bupati Irawati menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotawaringin Timur tahun anggaran 2022.
Adapun penyampaian LKPJ dilaksanakan saat rapat paripurna 7 masa persidangan I di gedung DPRD Kotim, Senin, 27 Maret 2022.
"Dalam rapat paripurna kali ini kita mendengarkan penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Kotawaringin Timur tahun 2022," kata Ketua DPRD Kotim Rinie.
Sementara itu, Irawati mengatakan LKPJ merupakan laporan yang memuat pertanggungjawaban kinerja selama 1 tahun anggaran.
Irawati menyampaikan target pendapatan daerah pada perubahan APBD Kabupaten Kotawaringin Timur tahun anggaran 2022 secara keseluruhan adalah Rp 2.177.286.255.176.
--page
LKPJ menggambarkan capaian pelaksanaan program dan kegiatan yang memuat capaian kinerja program sesuai dengan target kinerja yang ditetapkan dalam perjanjian kinerja, kebijakan strategis yang ditetapkan dan tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.
"Kami mengharapkan interaksi timbal balik dari seluruh pimpinan dan anggota DPRD dalam penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban ini dengan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah secara tertulis," ujar Irawati.
Ia berharap DPRD dapat menyampaikan rekomendasi paling lambat 30 hari setelah laporan itu disampaikan sebagai bahan masukan dan evaluasi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah. (DEWI PATMALASARI/H)









