PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng tidak akan mengadakan buka puasa bersama pada Ramadan 1444 H.

“Sesuai arahan Presiden, Pemprov Kalteng akan meniadakan penyelenggaraan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H,” tuturnya usai rakor membahas inflasi bersama Mendagri secara virtual di Aula Jayang Tingang, baru baru ini.

Nuryakin mengatakan larangan kegiatan buka puasa bersama dilaksanakan karena saat ini masih dalam transisi pandemi COVID-19 menuju endemi.

"Pemerintah masih menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penanganan Covid-19,” tuturnya.

Selain itu, ia mengungkapkan peniadaan buka puasa bersama ini juga untuk menerapkan pola hidup sederhana bagi ASN khususnya di Kalimantan Tengah.

--page

Adapun arahan dari Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang diteken Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Presiden RI Joko Widodo menegaskan larangan itu hanya berlaku bagi internal pemerintah. Khususnya para menko, para menteri, dan kepala lembaga non pemerintah.

“Bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi bukan untuk masyarakat umum," tegas Jokowi dalam konferensi persnya secara daring melalui laman Sekretariat Presiden, Senin, 27 Maret 2023. (HERMAWAN DP/J)