ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Timur (Bartim) Gumelson Lajarus Bayan mengimbau masyarakat mewaspadai beredarnya oli palsu atau oplosan di kabupaten setempat. Saat ini di Kalimantan Tengah, termasuk di daerah ini ditengarai marak peredaran minyak pelumas palsu sebagaimana pemberitaan yang gencar-akhir-akhir ini.
“Masyarakat perlu mewaspadai masuknya oli palsu mesin kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat ketika membeli di toko atau di bengkel-bengkel ketika mengganti oli,” ingatnya, Jumat (11/3/2016).
Menurut Gumelson, saat masyarakat sampai terbeli oli palsu tentunya dapat mempercepat kerusakan pada mesin kendaraannya.
“Kondisi ini apabila dibiarkan atau tidak diantisipasi sejak dini berdampak pada kerugian bagi masyarakat,” ingat dia.
Gumelson menilai, masyarakat saat ini tengah banyak mengalami kesusahan seperti terkena musibah bencana banjir, harga getah karet masih tidak stabil dan lain sebagainya, ditambah lagi kalau sampai terbeli oli palsu tentu beban mereka bertambah berat.
“Untuk itu, para pedagang yang menjual oli pada bengkel-bengkel atau toko agar selektif ketika membeli oli dengan para pedagang grosir. Dan para pedagang diimbau membeli barang dari agen resmi,” imbuhnya.
Gumelson juga mengimbau Dinas Perindustrian Dan Perdagangan dan instansi terkait lainnya agar lebih berperan aktif menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam melakukan pengawasan terhadap para pedagang secara umum terhadap produk yang dijual, khususnya oli mesin roda empat maupun roda dua.
“Dinas terkait atau instansi terkait agar menjalankan dalam melakukan pengawasan, sebab diinstansi dimaksud sudah ada bidang ekonominya masing-masing. Jangan menunggu setelah ada kasus ditemukan baru bertindak, namun lakukanlah upaya pencegahan sejak dini.”
Ia berharap, oli oplosan tidak beredar bebas di Bartim. Hal ini dilakukan lantaran dirinya sangan peduli dengan masyarakat, khususnya kabupaten Bartim.
“Oleh karenanya dinas terkait atau instansi terkait yang berhubungan dengan permasalahan dimaksud agar mengantisipasinya secepat mungkin melakukan pencegahan agar kemungkinan-kemungkinan beredarnya oli palsu dimaksud,” harapnya. (AI/B-5)


