BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Panitia Hari Besar Agama Islam (PHBI) Palangka Raya, Khemal Nasery mendukung kebijakan Wali Kota, Fairid Naparin yang tetap mengizinkan pembukaan usaha warung makan maupun restoran selama ramadan.
"Kami mendukung kebijakan wali kota, bahwa selama Ramadan jangan sampai menghambat rezeki masyarakat. Silakan berusaha, sehingga ekonomi masyarakat tetap jalan. Tapi dengan catatan harus tetap saling menghormati," katanya, Selasa, 28 Maret 2023.
Pria yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi B DPRD itu melanjutkan, daripada menghambat rezeki pelaku usaha yang paling penting adalah menanamkan rasa saling menghormati antar umat beragama.
Bagi yang tidak berpuasa menghormati umat yang berpuasa, begitu pula sebaliknya. Sehingga, kerukunan antar umat beragama tetap terjaga dengan baik.
Akan tetapi, ia juga menyadari bahwa umat islam tentu mengharapkan ketenangan dan kekhusyukan dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan.
--page
Maka dari itu, kebijakan Wali kota untuk mengizinkan rumah makan dan sebagian tempat hiburan tetap buka dengan aturan tertentu, sementara tempat hiburan malam atau THM yang menjual minuman beralkohol wajib tutup selama Ramadhan. Hal ini dinilai sudah cukup ideal.
“Kami dukung saja, karena ada pengecualiannya. Kalau tempat hiburan terbuka seperti karaoke keluarga tidak masalah tetap buka, tapi kalau tempat hiburan yang tertutup dan menjual minuman beralkohol memang wajib tutup. Karena kita mengharapkan adanya ketenangan dalam beribadah puasa,” pungkasnya. (HENDRI/Y)









