SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mengamankan barang bukti (BB) pencurian kendaraan motor (curanmor) yang merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap tersangka Toni alias Boy

Putra Tunggal (22), Jalan Muchran Ali, Kecamatan Baamang, Kamis (10/2/2016) . 


Barbuk berupa kendaraan bermotor roda itu yang berhasil disita sebanyak 12 buah. Sehingga saat ini totalnya 27 motor curian hasil kejahatan tersangka Boy berhasil diamankan.


“Sebelumnya ada 15 motor, ditambah tadi malam sebanyak 12 motor,” Kasat Reskrim AKP M Ali Akbar mewakili ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan, Jumat (11/3/2016). 


Ke 12 kendaraan itu di dapat dari sejumlah orang yang menjadi pembeli hasil curian pelaku. Di antaranya di Kecamatan Antang Kalang sebanyak tiga sepeda motor, dan Kota Besi 9 buah motor. 


Namun dari 27 motor yang disita, hanya tiga saja yang sudah diketahui korbannya. Sedangkan lainnya masih tidak diketahui identitas pemiliknya. 


“Hanya tiga kendaraan yang ada laporannya, untuk sisanya masih kami tunggu warga yang melapor,” lanjut Ali. 


Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sementara, masih ada sekitar sembilan buah motor hasil pencurian Boy belum diketahui keberadaannya. 


Sedangkan untuk penjualan hasil dari pencurian tersebut rata-rata dijual tersangka di wilayah pedalaman. 


Hal itu dilakukan agar tindakannya tidak diketahui kepolisian.


Sedangkan untuk korbannya adalah warga yang lupa mencabut kunci kontak motornya, dan juga penggelapan dengan cara meminjam roda dua korban. 


“Dia beraksi sendirian, dan pencurian itu dilakukan di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Baamang, Mentawa Baru Ketapang, dan paling banyak di Kota Besi,” ungkap Ali. 


Sedangkan untuk motor hasil curian tersebut dijual dengan harga paling mahal Rp4 juta, dan paling murah Rp1 juta. Tergantung kondisi motor yang berhasil pelaku ambil. 


Sementara pelaku ditangkap pada Minggu (6/3/2016) lalu, Boy diringkus di rumahnya Jalan Muchran Ali, Kecamatan Baamang, Sampit. 


Tersangka mengaku sudah melakukan pencurian di 31 TKP. Ssemuanya dilakukan seorang diri alias  tanpa ada bantuan orang lain.(B-11)