KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pasca-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi, roda pemerintahan di lingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kapuas tetap berjalan.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor saat dikonfirmasi seusai menghadiri Rapat Paripurna di kantor DPRD Kabupaten Kapuas pada Rabu siang, 29 Maret 2023.

"Kapuas tetap aman, stabil dan pemerintahan berjalan lancar dan bagus saja. Tetap jalan seperti biasa," kata Nafiah Ibnor kepada wartawan.

Saat ditanya terkait apakah ada penunjukkan Pelaksana harian (Plh) Bupati Kapuas atau tidak, dirinya mengakui belum ada petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Belum ada menerima," ucapnya.

Dia kembali menegaskan roda pemerintahan tetap berjalan, terutama dalam pelayanan publik kepada masyarakat.

--page

Sementara itu, dari pantauan di perkantoran-perkantoran yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas terlihat masih normal seperti biasa. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap bekerja dan diinstansi pelayanan tetap berjalan. (DODI RIZKIANSYAH/Y)