BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seruyan, menghadirkan salah satu inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Seruyan.
Layanan itu dinamakan ANTIK atau Ambil Antar Izin Ke Tempat. Hadirnya layanan itu dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan aktivitas padat dan mobilitas tinggi.
Kepala DPMPTSP Seruyan, Agung Setiawan menguraikan layanan ANTIK merupakan upaya untuk mendekatkan pelayanan perizinan dan nonperizinan kepada masyarakat hingga sampai ke tempat.
“Inovasi ini lahir dengan latar belakang masih banyak masyarakat yang belum mengurus izin yang diakibatkan karena kurangnya informasi dan kurang paham dalam mengurus perizinan, “ kata Agung, Rabu, 29 Maret 2023.
Dijelaskan, bagi masyarakat Kabupaten Seruyan yang ingin mengurus perizinan, tidak perlu lagi untuk datang ke kantor DPMPTSPSeruyan dan bisa memanfaatkan layanan ANTIK.
--page
“Masyarakat bisa langsung menghubungi petugas ANTIK, melalui nomor layanan yang telah disediakan. Petugas kami selalu siap memberikan pelayanan terbaik,“ ungkapnya.
Agung menambahkan, DPMPTSP Seruyan akan terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik cepat, tepat dan prosedur untuk seluruh masyarakat Seruyan. (FAHRUL/Y)









