BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seruyan, telah menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID tahun 2023.
Penetapan pejabat itu dilaksanakan dalam sebuah pertemuan dan dirangkai dengan penyampaian tampilan website DPMPTSP Kabupaten Seruyan Tahun 2023.
“Baru baru ini, kami sudah menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada DPMPTSP Seruyan, “ kata Agung Setiawan, Kepala DPMPTSP Seruyan, Rabu, 29 Maret 2023
Dalam pertemuan tersebut jelasnya, dilaksanakan penyampaian tampilan website kemudian di lanjutkan dengan penyampaian Surat Keputusan Kepala DPMPTSP tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Turut dibahas beberapa hal terkait tata cara penyusunan laporan PPID, penyampaian uraian tugas masing-masing bidang dalam PPID, serta penetapan masing-masing anggota dalam bidang PPID,“ ungkapnya.
--page
Agung berharap, adanya PPID dan media berupa website serta media sosial lainnya dapat menjembatani masyarakat yang memerlukan informasi terkait produk layanan yang dikeluarkan oleh DPMPTSP
“Mudah-mudahan berbagai informasi dan sosialisasi berkaitan dengan pelayanan perizinan dan nonperizinan.bisa di akses atau diketahui masyarakat secara mudah dan luas, “ tukasnya. (FAHRUL/Y)









