PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas selama bulan ramadan 1444 H/2023. Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan.

Kasatlantas Polres Kobar Iptu Bayu Caesaria menyampaikan, bahwa pihaknya menindaklanjuti surat perintah Kapolres Kobar untuk pengamanan Bulan Suci Ramadan, agar tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

"Mencegah aksi balap liar yang kerap terjadi dan meresahkan masyarakat saat Ramadan, kami rutinkan kegiatan patroli," ujarnya, Rabu, 29 Maret 2023.

Adapun titik - titik lokasi yang kerap menjadi lokasi balap liar dan nongkrong para muda - mudi, diantaranya seperti Jalan Sutan Syahrir, jalan Sungai Sintuk, kawasan Sport Center, jalan ke arah Pelabuhan Kalap.

"Kami rutin turun ke lokasi - lokasi tersebut, untuk mecegeha aksi - aksi yang menggangu kenyamanan dan keselamatan berlalulintas," tuturnya.

--page

Seperti yang telah dilakukan, pada malam Minggu kemarin dengan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kobar AKP Rendra Aditia Dhani, menjaring pelaku dan penonton balap liat sebanyak 18 kendaraan di Jalan Sutan Syahrir Pangkalan Bun.

"Sehari sebelumnya saat dipimpin Kasatlantas juga kita menjaring 5 kendaraan, jadi total selama sepekan ini ada 23 kendaraan yang diamankan," sebutnya.

Rata - rata pelaku didominasi pemuda usia produktif. Dan jika terbukti balapan liar maka diberi tilang. Kemudian kendaraan ditahan dan pengeluarannya menunggu antara 1 sampai 2 minggu.

"Bagi yang menonton atau yang ikut meramaikan, disitu orang tuanya disuruh ambil kendaraannya dengan membuat surat pernyataan dan diberikan edukasi," ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat khsuusnya orang tua untuk dapat mengawasi anak - anaknya, agar tidak terlibat kegiatan yang tidak merugikan. (DANANG/H)