BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin menyampaikan Forum Perangkat Daerah (FPD) Kalteng merupakan rangkaian dari tahapan perencanaan.
“Hasil Forum Perangkat Daerah ini selanjutnya akan digunakan untuk penyempurnaan rancangan Renja Perangkat Daerah Provinsi 2024,” ungkapnya di Aula Kantor Bappedalitbang, Rabu 29 Maret 2023.
Ia mengutarakan ini menjadi forum sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah provinsi dan kabupaten/kota.
Sekaligus penyempurnaan rancangan awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi menjadi rancangan RKPD Provinsi sebagai bahan klarifikasi dalam Musrenbang Provinsi yang direncanakan pada tanggal 13 April 2023.
Nuryakin menjelaskan, penyusunan RKPD tahun 2024 mengacu pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng 2021-2026.
--page
Selain itu mempedomani rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024 yang mengusung tema pembangunan mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (HERMAWAN DP/R)









