BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas terus berusaha dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat. Salah satunya adalah layanan pengaduan melalui pesan whatsapp resmi Rutan Kuala Kapuas dengan nomor 0812 5582 4846.
Terlihat hari ini, Rabu, 29 Maret 2023, Rutan Kuala Kapuas memasang banner informasi tentang layanan pengaduan melalui pesan whatsapp tersebut di halaman Rutan yang merupakan ruang publik, sehingga dapat dibaca seluruh pengguna layanan.
Kepala Rutan Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memberikan kemudahan bagi seluruh stakeholder dalam menyampaikan pengaduan.
“Kami sediakan fasilitas pengaduan melalui pesan whatsapp, jika ada penyimpangan yang dilakukan petugas kami segera laporkan, lebih bagus lagi kalau disertakan foto atau video sebagai bukti,” katanya.
Toni mengharapkan ke depannya Rutan Kuala Kapuas dapat memberikan pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat.
"Sehingga, akan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan lewat nomor WA yang disediakan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/R)









