BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selain menggeledah kantor Dinas PUPR-PKP Kapuas dan PDAM, juga mendatangi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas, Rabu 29 Maret 2023.
Tim KPK melakukan kegiatan lanjutan yang diduga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PMPTSP Kapuas yang berlokasi di Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas tepat setelah selesai menggeledah Kantor Dinas PUPR PKP Kapuas sekitar pukul 14.40 WIB.
Dari pantauan di lokasi, Kedatangan Tim KPK menggunakan 5 buah mobil jenis minibus. Mereka langsung bergegas masuk ke dalam kantor Dinas PMPTSP Kapuas dengan membawa beberapa buah koper dan sejumlah berkas.
Dalam kegiatan ini terlihat tetap dikawal ketat petugas kepolisian bersenjata lengkap. Hingga sampai sekitar pukul 15.45 WIB mereka masih berada di dalam kantor Dinas PMPTSP Kapuas.
Sebelumnya, saat keluar dari Kantor Dinas PUPR PKP Kapuas, tim KPK juga terlihat membawa beberapa buah koper dan sejumlah berkas/dokumen.
--page
Mereka masih enggan berkomentar terkait kegiatan yang dilakukan. Diduga masih berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.
Juga pasca ditetapkannya Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Istrinya Ary Egahni sebagai tersangka oleh KPK. (DODI RIZKIANSYAH/R)








