PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Pande Putu Gina melalui Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Lambang Suncoko menyampaikan bahwa pada tahun 2023 ini dua puskesmas dipastikan akan dilakukan peningkatan status.

"Yakni Puskesmas Jabiren Raya Kecamatan Jabiren Raya dan Puskesmas Bereng Kecamatan Kahayan Hilir menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Saat ini progresnya sudah mencapai 80 persen, dan memasuki tahapan penyiapan akuntansi," katanya.

Di mana kedua puskesmas tersebut ke depannya akan menjadi role model bagi Puskesmas-puskesmas lainnya. Yang telah dimulai dan ditindaklanjuti dengan mendengarkan paparan dari pihak puskesmas sehingga masuk dalam tahapan penyiapan akuntansinya.

Bahkan disebut Lambang bahwa pihaknya juga sudah berkonsultasi untuk akuntansi dimaksud, dalam upaya memperbaiki apa-apa saja yang diperlukan sebelum pelaksanaan paparan ke tingkat selanjutnya, di antaranya di hadapan Sekretaris Daerah (Sekda) dan stakeholder lainnya.

"Saat ini semua sudah sangat siap dan dipastikan matang baik dari segi SDA maupun SDM. Dimungkinkan pada Mei mendatang akan dilaksanakan paparan tahap berikutnya sembari menentukan jadwal, paparan, penilaian dan final,” bebernya.

--page

Dengan demikian, pihaknya mengharapkan kedua Puskesmas tersebut apabila telah resmi menjadi BLUD, maka diharapkan akan lebih maksimal dan memberikan keleluasaan penuh terhadap Puskesmas, karena Kepala Puskesmas nantinya akan menjadi KPA yang artinya dia bisa tahu kebutuhannya sendiri dan pemenuhannya.

“Harapan kita ke Puskesmas ini akan lebih maksimal, karena mereka tahu apa yang dibutuhkan dan apa yang menjadi role di Puskesmas itu, tanpa tergantung Dinkes yang secara global memikirkan jaringan. Jika dia menjadi BLUD maka secara spesifik dia tahu kebutuhan Puskesmas sendiri,” tandasnya. (ahm)