BORNEONEWS, Puruk Cahu - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Disdukcapil) Murung Raya Regita menyatakan kegiatan uji publik standar pelayanan merupakan sebuah alat untuk menggerakkan roda pelayanan menuju pelayanan publik yang semakin baik dan terbuka terhadap krititik maupun masukan dari semua stekhokder.
Hal itu dijelaskan saat menggelar kegiatan uji publik standar pelayanan beberapa waktu lalu.
“Melalui uji publik ini dapat diperoleh gambaran mengenai hal apa yang perlu untuk diperbaiki dan ditingkatkan lebih lanjut karena sifat pelayanan publik demokratis tujuan utamanya menguatkan komitmen dan menyamakan persepsi seluruh jajaran dukcapil Murung raya guna mendukung kemudahan pelayanan publik serta meningkatkan kualiatas,” tuturnya.
Bahkan Regita mengatakan melalui kritikan dan masukan semua stekholder terkait akan memacu semangat para aparatur serta seluruh jajaran instansi pelaksana pelayanan publik.
“Saya harap para pihak terkait untuk dapat berkolaborasi positif dan berdaya guna serta memberikan masukan maupun kritikan untuk memacu meningkatkatan kualitas pelayanan publik kedepannya,” ungkap Regita.
--page
Ia menambahkan, uji publik adalah melakukan penilaian terbuka terhadap inflementasi yang dijalankan oleh badan publik yang bertujuan untuk menetapkan kategori dan keterbukaan informasi badan publik. (Trs)









