PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Perilaku perundungan yang rawan terjadi di lingkungan pendidikan harus dicegah dengan melibatkan seluruh sivitas akademika. Kepala sekolah pun harus mengintensifkan pengawasan terhadap seluruh warga sekolah dan kondisi lingkungannya.

Hal ini disampaikan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin sebagai respon atas kasus perundungan yang terjadi di SDN Percobaan beberapa waktu lalu. Dia menegaskan apapun kejadian di sekolah merupakan tanggung jawab satuan pendidikan.

"Kepala sekolah nantinya harus melakukan pengawasan yang intensif baik pada pendidik maupun anak didiknya, selama kegiatan belajar mengajar berlangsung, termasuk saat jam istirahat,” katanya, Kamis, 30 Maret 2023.

Lebih lanjut, dia menyarankan agar para pendidik sebaiknya tidak hanya menyampaikan materi-materi yang bersifat formal, tetapi juga memberikan edukasi mengenai moral dan etika terhadap anak didiknya.

Menurutnya, sekolah adalah tempat yang sebagian waktunya dihabiskan oleh anak-anak selain di rumah. Tentunya peran guru adalah sebagai pengganti orang tua harus membela jika ada anak yang menjadi korban.

--page

"Selain pihak sekolah yang harus kuat dalam pengawasan, pencegahan atas perilaku Bullying bisa dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga di rumah terutama peran orang tua dalam mendidik anak," pungkasnya. (HENDRI/H)