BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sirajul Rahman meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk membuka layanan posko pengaduan THR.
Itu ia sampaikan karena bulan puasa sudah mulai memasuki pertengahan yang tentunya sebagian perusahaan mulai membayarkan THR kepada karyawannya. Selain itu, juga sesuai ketentuan pembayaran THR maksimal H - 7 sebelum lebaran.
"Mulai Senin 3 April, saya harap pihak Pemprov Kalteng melalui instansi teknisnya, sudah mulai bisa membuka posko pengaduan THR secara terpadu dan optimal ," katanya, Minggu, 2 April 2023.
Pria yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan, dengan adanya posko pengaduan THR ini, pihaknya bisa mengetahui tentang informasi pemberian THR dari perusahaan.
Sehingga, jika ada permasalahan perusahaan dalam penyaluran THR, Pemprov Kalteng bisa mengambil langkah konkret dan tindakan tegas kepada pelaku usaha tersebut, serta mengecek informasi tentang perusahaan itu.
--page
"Saya harap posko ini menjadi wadah untuk menampung aspirasi dari para pekerja di Kota Palangka Raya yang mengalami masalah pemberian THR, sehingga kedepannya tidak ada lagi masalah terkait THR," pungkasnya. (PATHUR/Y)









