PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Rata mempersiapkan Readiness Criteria usulan Dana Alokasi Khsus (DAK) terintegrasi untuk pembangunan permukiman di Danau Parsiang, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut.

Dokumen tersebut diusulkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR sebagai dasar penyaluran anggaran yang nantinya digunakan untuk relokasi warga bantaran sungai dan rawan bencana yang ada di Jalan Rindang Banua.

"Readiness Criteria adalah kriteria yang akan menjamin kesiapan kelengkapan atas suatu usulan program untuk bisa diterima sebagai program dengan dasar yang benar, lengkap, dan siap untuk dilaksanakan," kata Sekda Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Senin, 3 April 2023.

Hera mengatakan, dukungan ini akan diberikan secara penuh oleh pusat jika usulan atas DAK tahun 2023 ini dinilai sudah memenuhi readiness criteria. Syarat ini, tak lain demi memastikan bahwa infrastruktur yang dibangun tidak berakhir menjadi sia-sia.

Readiness criteria tersebut antara lain adalah adanya surat peminatan, kesiapan lahan, kesiapan rencana induk dan detail, kesiapan institusi pengelola dan anggaran pengelolaan, serta kesanggupan menerima hibah.

--page


"Rencana relokasi melibatkan 200 kepala keluarga dari Jalan Rindang Banua yang terdiri atas tiga RW. Yakni RW 25-26-27. Warga setempat telah menyetujui pemindahan dengan bukti penandatanganan surat persetujuan," pungkasnya. (HENDRI/R)