RENCANA Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Perumahan (Disciptarum) yang akan mengeksekusi pengguna lahan jalur hijau di Jalan Garuda pada Juni 2016 mendatang, disikapi wakil rakyat di DPRD Kota Palangka Raya, terutama terkait ganti rugi.
Alfian Batnakanti, anggota Komisi B yang membidangi infrastruktur itu menyarankan setidaknya ada uang kerahiman kalau memang benar akan dilakukan relokasi ke tempat lain. Paling tidak, kata Alfian, dana itu membantu pengguna lahan saat ini yang didominasi pedagang tanaman atau bunga.
“Saya dengar memang lahan itu mau dikosongkan karena mau digunakan untuk pembangunan ruang terbuka hijau (RTH). Tetapi saya belum tahu ada ganti rugi atau tidak. Nah, saran saya ada dana itu, minimal untuk bantu memindahkan tanaman dan sebagainya yang perlu biaya. Yah, perlu ada perhatian semacam uang kerahiman lah,” ungkapnya kepada Borneonews, Minggu (13/3).
Sementara itu, salah satu pedagang bunga yang enggan disebut identitasnya menolak diberlakukan kebijakan penggusuran. Saat disambangi Borneonews, ia lebih berharap agar hanya dilakukan penataan saja, bukan pemindahan.
Terkait adanya oknum yang menggunakan jalur itu untuk fungsi lain seperti berjualan makanan/warung, penjahit dan lainnya ia siap melakukan pengusiran.
“Kami lebih setuju dan siap untuk mengembalikan seperti fungsi semula yaitu khusus untuk penjualan bunga, seperti konsep awal penggunaan pada 20 tahun lalu,” tegasnya.
Sedangkan Ketua RW XXI, Karsono yang juga berdomisili di kawasan Jalan Garuda itu mengatakan pihak warga setempat (selain penjaja bunga) juga berharap agar dilakukan penataan saja, bukan relokasi.
Ia merasa keberatan ada pedagang bunga yang juga berjualan lainnya dikategorikan menyalahi fungsi. Sebaliknya ia menyatakan hal itu sebagai ‘usaha sambilan dari penjual bunga.
Seperti diberitakan, setelah berhasil menggarap jalan Yos Sudarso, Pemkot berencana membebaskan sepanjang kiri-kanan jalan Jalan Garuda untuk dijadikan RTH.
Kepala Bidang (Kabid) Pertamanan, PJU, dan Pemakaman Disciptarum, Imbang Triatmaji menyebut dana RTH Jalan Garuda sudah disiapkan sebesar Rp2,5 miliar. Dibuatnya taman, Imbang beralasan untuk memecah konsentrasi warga yang datang ke taman Yos Sudarso. (RZ/B-12)


