PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satgas Pangan Kota Palangka Raya tidak menemukan adanya praktik penimbunan barang selama ramadan 1444 Hijriah yang sudah berlangsung selama 13 hari ini.

Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu  mengatakan personel yang tergabung di Satgas Pangan kota setempat bersama aparat penegak hukum hampir setiap hari melakukan pengawasan.

"Sampai hari ini tim belum ada menemukan oknum pedagang nakal di pasar tradisional melakukan praktik penimbunan barang, kalau pun ada, tentunya bisa memicu kenaikan sejumlah harga bahan pokok," katanya, Selasa, 4 April 2023.

Hera mengungkapkan, tim satgas pangan akan terus melakukan pengawasan setiap harinya dengan tujuan agar harga pangan tetap stabil dan tidak mengalami kelangkaan.

Apabila ada oknum pedagang yang berani melakukan praktik penimbunan sejumlah komoditas bahan pangan di pasaran, maka pedagang tersebut akan diberikan sanksi oleh aparat penegak hukum sesuai aturan yang berlaku.

"Dampak penimbunan barang itu banyak, menyusahkan masyarakat dan membuat harga komoditas pangan pasar juga tidak stabil. Maka dari itu pelakunya wajib ditindak tegas apabila ada kedapatan," pungkasnya. (HENDRI/R)