BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyatakan komitmennya untuk melindungi pekerja rentan termasuk penyandang disabilitas dan tunanetra.
Komitmen itu ditunjukan dengan menanggung biaya iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan risiko kerja yang tinggi.
Lewat BPJS Ketenagakerjaan ini,m pekerja rentan yang mengalami kecelakaan kerja ada jaminan sosial yang akan diperoleh. Sehingga kalau mendapatkan musibah kecelakaan dan meninggal dunia maka ada yang ditinggalkan untuk keluarganya.
"Sekarang guru honorer dan ketua RT maupun RW sudah terlindungi lewat BPJS Ketenagakerjaan. Untuk RT/RW totalnya 904 dan Guru Honorer 517," katanya, Selasa, 4 April 2023.
Sebagai contoh manfaat perlindungan yang ditanggung pemerintah tersebut salah satunya santunan duka kepada ahli waris seorang Satpam di RSUD Palangka Raya. Keluarganya mendapat uang santunan senilai Rp1 miliar lebih.
--page
"Sampai hari ini, klaim yang sudah dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja di bawah Pemko sudah Rp147 miliar. Artinya, APBD ini bukan hanya pembangunan tapi juga kesejahteraan," pungkasnya. (HENDRI/R)









