PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Divisi Program Pelayanan Direktorat Penyaluran Dana pada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS, Arfie Thahar mengatakan bahwa segala penilaian yang dilakukan pada proposal Call For Proposal Grant Riset Sawit atau GRS tahun ini berpedoman pada Panduan Penyusunan Proposal atau PPP.

"Pada tahap penilaian, Komite Litbang akan berpedoman pada kriteria-kriteria penilaian yang tercantum dalam buku Panduan Penyusunan Proposal atau PPP," kata Arfie dalam rilisnya pada Selasa, 4 April 2023.

Kriteria dimaksud, lanjut Arfie, antara lain mengenai pemahaman dan tingkat kepentingan masalah, Analisis Kesenjangan atau metode pendekatan analitik, Hasil dan manfaat, dan Rumusan program dan kegiatan riset mulai dari keterbaruan, orisinalitas, serta kelayakan anggaran.

"Semua proposal yang lolos seleksi administrasi dinilai secara detil yang menyangkut keempat aspek tersebut," tuturnya.

Kemudian jika memenuhi standar akan berlanjut ke seleksi tahap berikutnya berupa presentasi proposal kepada tim Komite Litbang sesuai dengan bidang risetnya. 

--page

"Komite Litbang kemudian akan membuat rekomendasi lembaga penelitian dan pengembangan yang lolos seleksi substansi yang selanjutnya akan masuk ke tahap seleksi Presentasi," terangnya.

Berdasarkan seleksi substansi inilah menurut Arfie kemudian Komite Litbang menyampaikan rekomendasi Lembaga Penelitian dan Pengembangan yang akan didanai kepada BPDPKS.

"Untuk proposal yang tidak memenuhi standar penilaian substansi kemudian dikembalikan kepada Lembaga pengusul untuk disempurnakan dan jika masih ingin diajukan dapat mengikuti seleksi proposal pada tahun berikutnya," katanya. (TESTI PRISCILLA/H)