BORNEONEWS, Sampit - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) palangka Raya, Kalimantan Tengah mengingatkan penjual pangan olahan mengontrol dagangannya setiap saat.
"Masih ada potensi penjualan pangan olahan yang tidak terawasi pendistribusiannya oleh pelaku usaha. Idealnya mereka harus mengontrol setiap saat apakah ada yang rusak dan dekat kadaluarsa," kata Kepala BBPOM Palangka Raya, Safriansyah, Rabu, 5 April 2023.
BBPOM Palangka Raya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Disperindag Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan inspeksi mendadak terhadap 5 toko, 7 swalayan, 1 distributor dan 1 supermarket.
Tim sidak menemukan puluhan produk pangan dengan kemasan rusak. Makanan kaleng didapati penyok dan berkarat, dikhawatirkan bakteri dapat masuk mencemari makanan. Sementara puluhan kardus susu formula sudah terbuka, padahal produk masih dalam pajangan.
Bumbu dapur juga didapati kadaluarsa dan didapati 1 jenis produk berjumlah 40 buah tanpa izin edar diperjual belikan dengan bebas.
"Kami akan melakukan pembinaan dan kita lihat track recordnya apakah tahun sebelumnya meningkat temuannya, ujarnya.
Menurut undang-undang, menjual produk rusak dan kadaluarsa akan menerima sanksi administratif berupa produk harus ditarik dan dimusnahkan atau dicabut perizinannya melalui tahapan-tahapan yang dilakukan.
--page
Salah satu supervisor swalayan mengatakan produk dengan kemasan rusak tertumpuk di bagian belakang sehingga tidak terawasi.
"Sidak ini membantu mengontrol produk di swalayan kami," ujar Jefri, supervisor salah satu swalayan di Sampit. (DEWI PATMALASARI/R)









