BORNEONEWS, Palangka Raya – Kementerian Dalam Negeri melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Kalteng mulai pekan ini.
Inspektur Kalteng Saring mengatakan dalam rangkaian kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2023 yang dilaksanakan selama sepuluh hari.
“Dilaksanakan selama sepuluh hari mulai tanggal 3 – 12 April 2023,” ungkapnya. Ia menjelaskan sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan pendahuluan yang telah dilaksanakan pada 27 Maret 2023 dan 30 Maret 2023.
Pada pemeriksaan kali ini melibatkan 21 perangkat daerah mulai dari 16 Dinas dan lima Biro pada Setda Provinsi Kalteng.
“Harapan kami kegiatan ini mampu memberikan manfaat yang besar bagi Pemprov Kalteng, khususnya memperbaiki kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah pada Pemprov. Kalteng,” harapnya.
Dia menuturkan kegiatan entry meeting menjadi kegiatan rutin dari Irjen Kemendagri yang secara langsung turun ke lapangan, dalam rangkaian kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah. (HERMAWAN DP/R)









