BORNEONEWS, Palangka Raya – Kementerian Dalam negeri melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Kalteng selama 10 hari mulai pekan ini dengan beberapa fokus pemeriksaan.
Inspektur 1 Irjen Kemendagri melalui auditor utama Tumonggi Siregar menyampaikan ada lima fokus pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya.
“Fokus pemeriksaan adalah pendapatan, pelayanan publik, barang milik daerah, badan usaha milik daerah, serta urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar atau unsur urusan teknis,” jelasnya baru baru ini.
Ia menjelaskan sesuai mandat yang diberikan kepada Irjen Kemendagri adalah pemeriksaan dan pengawasan umum terhadap pemerintahan daerah.
“Tujuan pemeriksaan ini bagaimana menjalani dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahannya berjalan dengan baik, memberi dampak dan nilai tambah terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya.
Pemeriksaan dilakukan mulai 3 – 12 April 2023. Pada pemeriksaan kali ini melibatkan 16 Dinas dan lima Biro pada Setda Provinsi Kalteng. (HERMAWAN DP/R)









