BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, Henry mendorong pemda agar dapat memfasilitasi masyarakat, terutama dalam pengelolaan lahan sebagai upaya untuk memaksimalkan peningkatan perekonomian masyarakat di daerah.
Ia menyebut, ada yang dapat diterapkan pemerintah dalam upaya memfasilitasi masyarakat untuk pengelolaan lahan dalam rangka meningkatkan perekonomian, salah satunya melalui program Pemanfaatan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
"Tentu kita mengapresiasi langkah Pemprov Kalteng, di mana Program TORA atau Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan atau PPTPKH di wilayah Kalteng ini sudah berjalan di 10 daerah yang terdiri atas 9 kabupaten dan 1 kota," ucapnya, Rabu, 5 April 2023.
Terlepas dari itu, dirinya tetap meminta kepada pemda untuk juga mengoptimalkan sosialisasi terkait pelaksanaan program tersebut, sehingga dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat secara luas, sebab tidak sedikit masyarakat lokal yang belum mengerti tata cara dan syarat program tersebut.
"Tidak sedikit masyarakat kita yang ingin masuk atau terlibat dalam program ini, karena melalui program ini masyarakat lokal bisa memiliki kekuatan hukum mengelola tanah atau kebun miliknya karena mendapat sertifikat. Jangan sampai dampak positif ini menjadi tidak maksimal hanya karena kurangnya informasi dan kendala lain sejenisnya," tuturnya.
--page
Di sisi lain, Plt Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalteng, Agustan Saining mengatakan, dalam pelaksanaan program TORA dan PPTPKH dari 14 kabupaten/kota, ada 4 kabupaten yang masih belum dapat berjalan, yakni Kabupaten Seruyan, Pulang Pisau, Barito Timur, Murung Raya. Hal itu dikarenakan terbentur adanya kasus pandemi Covid-19 yang masih tinggi pada saat itu.
Diungkapkan bahwa dari 10 kabupaten/kota yang sudah berjalan, 6 daerah diantaranya telah mengantongi Surat Keputusan dari dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan luasan lahan mencapai 45 ribu hektare lebih. Sedangkan untuk 4 daerah lainnya, sudah disetujui dengan luasan sekitar 54 ribu hektar lebih, namun masih menunggu penetapan SK dari KLHK.
"Dari 10 daerah tersebut, beberapa diantaranya sudah melakukan penetapan tata batas bahkan yang lainnya tinggal menunggu SK nya saja. Jadi, akumulasi total luasan wilayah pelaksanaan program TORA di Kalteng ini telah mencapai sekitar 99 ribu atau dibulatkan menjadi sekitar 100 ribu hektare lebih," tandasnya. (DONNY D/J)









