PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah, Rabu, 5 April 2023, melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo menyampaikan, pada giat tersebut pihaknya akan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 528,06 Gram.

"Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah yang sangat koperatif dan baik memberikan informasi kepada anggota saat melakukan upaya pengungkapan kasus," jelasnya.

Barang haram tersebut di dapatkan dari pengungkapan tujuh kasus dari dua wilayah di Kalteng, pertama wilayah Kota Palangka Raya dengan lima kasus dan enam tersangka dengan barang bukti 53,28 gram sabu.

Pengungkapan kedua di wilayah Kabupaten Gunung Mas sebanyak dua kasus dari dua tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 474,78 gram, yang berhasil di ungkap pada bulan Februari hingga Maret.

--page

"Dengan jumlah barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini yaitu 528,06 gram sabu, maka kita telah berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak 10.560 jiwa dengan asumsi 1 gram shabu dibagi menjadi 10 paket hemat dan 1 paket hemat dapat dipakai oleh 2 orang," pungkasnya. (PATHUR/J)