BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seruyan mengajak masyarakat dan pelaku usaha di wilayah setempat untuk mengurus perizinan secara mandiri.
Harapan itu disampaikan Kepala DPMPTSP Seruyan, Agung Setiawan menurutnya mengurusan secara mandiri perizinan berusaha maupun non perizinan berusaha, bisa memanfaakan layanan berbantuan dengan menghubungi nomor 0811-5210-024.
“Upaya ini dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat di Kabupaten Seruyan, “ kata Agung, Rabu, 5 April 2023
Diterangkan, dengan mengurus secara mandiri perizinan berusaha memanfaatkan layanan berbantuan yang telah di sediakan, merupakan salah satu bentuk dukungan kepada DPMPTSP Seruyan untuk mewujudkan Zona Integritas dan bersama melawan Calo.
“Kami juga memohon kerjasama kepada seluruh pihak, agar tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada pejabat atau pegawai DPMPTSP,” pintanya.
--page
Selanjutnya dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas, pihaknya meminta saran, masukan, kritik dari semua pihak guna perbaikan pelayanan publik yang disediakan DPMPTSP Seruyan. (FAHRUL/J)









