KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas gelar rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) pemilu 2024 yang dilaksanakan di aula Bappedalitbang, Rabu, 5 April 2023.

"Hari ini kita sudah melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) di Kabupaten Gunung Mas. Untuk sementara jumlah pemilih di Kabupaten Gunung Mas ada 91.125 pemilih," ujar ketua KPU Gunung Mas Stepenson, Rabu, 5 April 2023.

Stepenson melanjutkan, setelah ditetapkan, hasil DPS ini akan diumumkan sekaligus memberikan ruang publik jika ada masyarakat yang ingin memberikan tanggapan terkait yang belum terdaftar sebagai pemilih.

Dengan catatan, setiap masyarakat yang memberikan tanggapan, KPU meminta kelengkapan data yang dibutuhkan. "Jadi tidak hanya mengusulkan atau memberikan nama, namun juga memberikan data dukungnya seperti KTP, KK atau dokumen lainnya," jelas Stepenson.

Dia mencontohkan, ada warga yang belum terdaftar sebagai pemilih karena suatu hal misalnya karena mutasi sehingga saat pemutahiran data dia tidak terdaftarkan sebagai pemilih, namun setelah masa pemutahiran data pemilih selesai, warga tersebut mutasi masuk ke Kabupaten Gunung Mas.

--page

"Maka masyarakat bisa memberikan tanggapan atau masukan terkait warga tersebut untuk dimasukkan menjadi daftar pemilih di Kabupaten Gunung Mas," paparnya. (RISKA YULYANA/Y)