KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas memberikan pelayanan konseling kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP), khususnya bagi narapidana kasus narkotika, Rabu, 5 April 2023.

Layanan itu dilaksanakan atas kerja sama Rutan Kuala Kapuas dengan konselor dari Poli Rehab Adiksi dari RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. 

Kedatangan Konselor dari Poli Rehab RSUD Kapuas, Mariasi disambut hangat oleh kelompok WBP beranggotakan 7 orang yang sudah siap menerima materi yang akan disampaikan, bertempat di ruang konseling Rutan setempat. 

Pendamping kegiatan dari Rutan Kuala Kapuas Fioni Elinda mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini merupakan pertemuan pertama di bulan Maret untuk kelompok yang baru di tahun 2023. 

"Untuk pengenalan masing-masing dari mereka menuliskan riwayat hidup/biodata saat pertemuan dalam kegiatan konseling," kata Fioni.

--page

Selanjutnya, bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan setiap minggunya dengan kelompok WBP yang berbeda pula. 

"Harapannya pelayanan ini dapat bermanfaat sebagai peningkatan kualitas hidup bagi WBP kasus narkoba," ucapnya.

Ia mengharapkan para WBP dapat mengikuti bimbingan konseling ini dengan baik, sehingga mendapatkan hal-hal yang postif menjalani kehidupan ke depannya. (DODI RIZKIANSYAH/H)