PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Herson B Aden mengingatkan, pentingnya penanganan isu lingkungan.

Masalah lingkungan menjadi salah satu program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

Ia menyampaikan isu lingkungan juga masuk dalam program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024.

"Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), dan rancangan Teknokratik RPJMD merupakan komponen utama Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD dan RPJPD," ungkapnya di Aula Kantor Bappedalitbang Prov. Kalteng, Rabu 5 April 2023.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah.

--page

Serta Permendagri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan Dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. (HERMAWAN DP/H)