BORNEONEWS, Palangka Raya - Nantinya, vaksinasi Covid-19 bukan lagi menjadi suatu kewajiban jika Indonesia telah memasuki fase endemi dari Covid-19. Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin belum lama ini.
Hal ini juga seiring dengan keputusan pemerintah yang merencanakan adanya vaksinasi Covid-19 berbayar. Dimana strateginya, yakni menerapkan vaksinasi booster menjadi berbayar Rp100 ribu di masa endemi.
“Begitu status Indonesia sudah berubah jadi endemi, vaksinasi akan jadi bukan kewajiban. Tetapi, akan menyediakan vaksin Covid-19 di setiap fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang ada,” kata Menkes Budi.
Mekanisme pelaksanaan vaksinasi berbayar pun telah dijelaskan sebelumnya, dimana vaksin berbayar hanya ditujukan bagi kalangan mampu atau ekonomi menengah keatas.
Sedangkan, bagi masyarakat yang masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, vaksin tetap ditanggung pemerintah.
--page
Berdasarkan data yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, Rabu 5 April 2023 kasus konfirmasi Covid-19 bertambah empat kasus, yakni Palangka Raya dua kasus, Barito Utara satu kasus, dan Seruyan satu kasus.
Pasien sembuh bertambah satu orang dari Palangka Raya. Sedangkan jumlah pasien meninggal dunia tidak mengalami penambahan.
Secara kumulatif, total kasus konfirmasi covid-19 berjumlah 60.492 kasus, pasien sembuh 58.708 orang, dan pasien meninggal dunia 1.742 orang.
Kasus aktif yang dirawat dirumah sakit ada 15 orang dan yang isolasi mandiri ada 26 orang. Jika berdasarkan persentase, maka persentase kesembuhan 97,06 persen, dalam perawatan 0,06 persen, dan meninggal 2,88 persen. (HERMAWAN DP/H)









