MESKI pengerjaan bangun­an baru peng­gan­­ti Pasar In­­pres telah ram­pung, Dinas Per­­industrian Perdagangan Ko­­perasi Pertambangan dan Ener­gi (Disperindagkobtamben) Kabupaten Sukamara be­­lum berani menggunakan­nya.


Pasalnya, ba­ngun­an itu hing­­­ga kini belum dihibahkan oleh pemerintah pusat se­­lalu pemiliknya.


Kepala Bidang Perdagang­an Disperindagkobtamben Ka­bupaten Su­ka­­mara Sabda me­ngatakan, ba­ngunan baru Pa­sar Inpres yang telah rampung dikerjakan pada Februa­ri lalu baru bisa digunakan bi­la telah dihibahkan oleh pe­merintah pusat.


“Itu baru bisa oprasikan ji­ka sudah dihibakan,” katanya saat ditemui Borneonews, Senin (14/3/2016).


Ia melanjutkan, sebelum di­­­­hibahkan oleh pemerintah pu­sat, Disperindagkobtamben terlebih da­hulu harus me­laporkan da­ta dan adminis­trasi terkait pem­ba­ngunan pasar baru yang di­mulai sejak September 2015 itu.


Setelah dilaporkan akan ada peninjauan oleh perwa­kil­­an pemerintah pusat. Se­lan­jutnya tinggal menunggu dihibahkan.


“Jika sudah dilaporkan dan adanya peninjaunan, kita ting­gal menunggu hingga di­hibahkan. Setelah dihibahkan maka baru bisa dioperasikan.”


Di sisi lain, masyarakat, khu­susnya pedagang yang du­lunya menempati blok di Pasar Inpres, mengaku sudah tidak sabar menggelar da­gangan mereka di bangunan ba­ru.


Karenanya, mereka berha­rap bangunan pasar segera di­fung­sikan sehingga pedagang bi­sa kembali berjualan.


Sri, salah seorang pedagang pakaian yang dulunya ber­jualan di Pasar Inpres, me­ngatakan bahwa dirinya ti­dak sabar ingin segera me­nem­pati pasar baru tersebut ka­rena sudah lama tidak ber­dagang.


“Maunya sih secepatnya di­tempati biar bisa kembali aktif berdagang. Karena saya ti­dak menempati pasar se­men­tara. Jadi barang milik sa­ya masuk gudang dulu sam­pai bangunan pasar baru ini bisa difungsi­kan,” ungkap­nya.


Ia berharap, kondisi ba­ngun­­an pasar yang jauh baik da­­ri sebelumnnya mampu me­­narik masyarakat, sehing­ga pelanggannya bisa lebih banyak lagi. 

(MG13/B-3)