MESKI pengerjaan bangunan baru pengganti Pasar Inpres telah rampung, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Pertambangan dan Energi (Disperindagkobtamben) Kabupaten Sukamara belum berani menggunakannya.
Pasalnya, bangunan itu hingga kini belum dihibahkan oleh pemerintah pusat selalu pemiliknya.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkobtamben Kabupaten Sukamara Sabda mengatakan, bangunan baru Pasar Inpres yang telah rampung dikerjakan pada Februari lalu baru bisa digunakan bila telah dihibahkan oleh pemerintah pusat.
“Itu baru bisa oprasikan jika sudah dihibakan,” katanya saat ditemui Borneonews, Senin (14/3/2016).
Ia melanjutkan, sebelum dihibahkan oleh pemerintah pusat, Disperindagkobtamben terlebih dahulu harus melaporkan data dan administrasi terkait pembangunan pasar baru yang dimulai sejak September 2015 itu.
Setelah dilaporkan akan ada peninjauan oleh perwakilan pemerintah pusat. Selanjutnya tinggal menunggu dihibahkan.
“Jika sudah dilaporkan dan adanya peninjaunan, kita tinggal menunggu hingga dihibahkan. Setelah dihibahkan maka baru bisa dioperasikan.”
Di sisi lain, masyarakat, khususnya pedagang yang dulunya menempati blok di Pasar Inpres, mengaku sudah tidak sabar menggelar dagangan mereka di bangunan baru.
Karenanya, mereka berharap bangunan pasar segera difungsikan sehingga pedagang bisa kembali berjualan.
Sri, salah seorang pedagang pakaian yang dulunya berjualan di Pasar Inpres, mengatakan bahwa dirinya tidak sabar ingin segera menempati pasar baru tersebut karena sudah lama tidak berdagang.
“Maunya sih secepatnya ditempati biar bisa kembali aktif berdagang. Karena saya tidak menempati pasar sementara. Jadi barang milik saya masuk gudang dulu sampai bangunan pasar baru ini bisa difungsikan,” ungkapnya.
Ia berharap, kondisi bangunan pasar yang jauh baik dari sebelumnnya mampu menarik masyarakat, sehingga pelanggannya bisa lebih banyak lagi.
(MG13/B-3)


