BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke 7 dengan agenda penyampaian susunan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2022.
Rapat paripurna kali ini dipimpin Wakil Ketua I, Wahid Yusuf dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin. Susunan Pansus LKPJ tersebut dibacakan oleh Sekwan, Urianinu Napulangit.
Dalam sambutannya, Waket I DPRD Palangka Raya menyampaikan bahwa Pansus ini dibentuk dan ditetapkan dengan keputusan DPRD berdasarkan persetujuan rapat paripurna.
Pansus juga dilandasi pertimbangan Badan Musyawarah (Banmus), hasil konsultasi pimpinan DPRD dengan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) dan memperhatikan rencana kerja tahunan DPRD.
“Pansus merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tidak tetap dan dibentuk berdasarkan kebutuhan untuk membahas masalah-masalah tertentu yang berkembang atau timbulnya kondisi darurat yang perlu mendapat perhatian pemerintah,” jelasnya.
--page
Setelah terbentuk kata dia, Pansus akan segera bekerja untuk membedah LKPJ tahun anggaran 2022. Namun sebelum itu kepala daerah menyampaikan nota LKPJ untuk segera dibahas melalui komisi di DPRD dan dilanjutkan tingkat Pansus. (HENDRI/Y)









