PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyiapkan draft kerja sama.

Kerja sama ini difokuskan pada penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan di wilayah Provinsi Kalteng secara terpadu.

“Maksud Nota Kesepakatan ini untuk mendorong efisiensi, efektifitas dan keterpaduan dalam penegakan dan penanganan pelanggaran tindak kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Nuryakin di Ruang Bajakah, baru baru ini.

Tujuannya, lanjut dia, untuk mewujudkan sinergitas dalam membangun koordinasi dan kerjasama terkait penegakan hukum dan penanganan pelanggaran.

Sehingga penegakan hukum kehutanan dapat dilakukan dengan profesional, proporsional dan transparan untuk meningkatkan kinerja para pihak.

--page

Dilaporkan hadir dalam pertemuan tersebut Plt Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Agustan Saining dan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov Kalteng Joni Harta.

Hadir juga perwakilan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK diantaranya Hendra, Arif, Fredy, Ajeng dan amin Nur.

Kemudian dari Balai Penegakan Hukum KLHK diantaranya Kepala Balai David, Kepala Seksi Sadikin, Koman Brigader Rosadi serta Irmansyah. (HERMAWAN DP/Y)