NAHAS nasib Mariamah (24 tahun) warga Desa Bagendang Tengah, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotim. Ia menjadi korban penjambretan atau pencurian dengan kekerasan (curas) hingga masuk ke dalam parit.


“Korban alami luka memar di tangan dan kaki, akibat jatuh ke dalam parit,” ujar Kasat Reskrim Polres Kotim AKP M Ali Akbar, di ruang kerjanya, Senin (14/3/2016). 


Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (12/3) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Pelita Barat, depan toko ban mobil, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Saat itu korban hendak pulang ke rumahnya di Jalan Nanas II, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. 


Saat melintas di Jalan Pelita Barat tiba-tiba datang dua orang yang juga mengendarai sepeda motor dari arah belakang langsung merampas tas korban yang tergantung di bahu. Akibat tarikan itu, korban terjatuh dan masuk ke selokan hingga mengalami luka-luka.


Menurut Ali Akbar, korban mengalami luka di bagian kening sebelah kanan, memar di lengan sebelah kiri, dan paha kiri kanan. Selain luka, akibat kejadian itu sejumlah barang berharga korban hilang dibawa kabur jambret. Yakni tas berwarna cokelat hitam, uang tunai Rp200 ribu, telepon genggam merek Vivo, Black Berry.


“Karena kejadian itu, korban mengalami kerugian material sebesar Rp 1,6 juta,” ungkap Ali.


Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengumpulan barang bukti dan penyelidikan lebih lanjut.  “Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mengenakan perhiasan yang berlebih, sebab itu memicu tindak kejahatan,” kata Ali.

(MH/B-7)