KAPOLRES Barut AKBP Nurhandono melalui Waka Polres Kompol Bagus Setiawan menyatakan, kasus pelecehan guru terhadap muridnya berujung damai dengan pencabutan laporan dari orangtua murid yang dilakukan pada Jumat (11/3/2016) lalu.


“Pencabuan laporan sudah dilakukan orangtua korban. Namun polisi tetap menjalankan proses pemanggilan terlapor dan korban beserta saksi-saksi lainnya untuk pencabutan laporan tersebut,” kata Bagus, Senin (14/3/2016).


Sebelumnya, Senin (7/3/2016), orangtua korban lapor ke Polres  atas tuduhan pelecehan guru Matematika di MTs Negeri Muara Teweh, Norhalis Fauzi. 


Norhalis merupakan  guru titipan dari Dinas Pendidikan Barut yang sudah mengajar di sekolah tersebut selama 20 tahun lebih.


Kepala Dinas Pendidikan Barut Elpi Elpanop melalui Kabid SD SMP  Asmuri menyatakan pihaknya akan membina guru itu. “Guru tersebut saat ini tetap beraktivitas di sekolah itu namun untuk pemindahan masih dalam proses,” kata Elpi, Senin (14/3).


Dia menegaskan, Norhalis akan ditarik dari MTs N Muara Teweh dan akan dibina lebih lanjut. “Tapi sambil menunggu peluang untuk sekolah yang lain akan membutuhkan guru matematika. Kami akan memanggil guru bersangkuan dan akan membina di Dinas Pendidikan,”  pungkasnya. 

(DN/B-5)