BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalteng, Eko Marsoro menyebutkan, prinsip yang dasar dari kegiatan ST2023 ini adalah keterjangkauannya dalam mencakup semua usaha pertanian.
Ia mengatakan didalam termasuk usaha jasa pertanian yang mencakup seluruh wilayah geografis atau teritorial Indonesia.
“(Tujuannya) guna mendukung peningkatan desain kebijakan strategis pembangunan pertanian nasional,” ungkapnya dalam kunjungan ke Disbun Kalteng, baru baru ini.
Adapun pelaksanaan kegiatan ST2023 yang akan dimulai tanggal 1 Juni-31 Juli 2023 ini mencakup pendataan usaha pertanian perorangan (UTP).
Kemudian, usaha perusahaan pertanian berbadan hukum (UPB) dan usaha pertanian lainnya (UTL) termasuk sub sektor perkebunan.
--page
“Untuk itu kami memerlukan dukungan data dari Dinas Perkebunan, sebagai rambu-rambu yang memberi arah bagi kami dalam melaksanakan pendataan/sensus, untuk memastikan adanya usaha perkebunan di suatu wilayah,” ucap Eko. (HERMAWAN DP/Y)









