SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur mengimbau masyarakat khususnya pedagang makanan menghargai warga yang sedang menjalankan ibadah puasa.

"Sebaiknya mengatur cara dan waktu berdagang disiang hari, sebagai bentuk toleransi kepada umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa," kata Ketua DPRD Kotim, Rinie, Sabtu, 8 April 2023.

Sebisa mungkin pedagang membuka lapaknya sore hari, namun apabila tak dimungkinkan, pedagang sebaiknya memberi penutup seperti tirai pada warung agar aktivitas tidak nampak dari luar.

"Tidak ada larangan membuka warung makanan siang hari. Alangkah baiknya kita saling menghargai agar umat muslim tetap khusyuk menjalankan ibadahnya," ucapnya. 

Hal serupa disampaikan Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor. Dia mengimbau agar pedagang yang masih buka di siang hari saat bulan Ramadan, tidak melayani makan di tempat.

Imbauan ini disampaikan menyikapi warung makanan yang buka secara terang-terangan di siang hari saat bulan suci Ramadan. Aktivitas dalam warung nampak dari luar sehingga dikeluhkan masyarakat. (DEWI PATMALASARI/R)