NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Malalui rapat pleno terbuka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau telah menetapkan 75.856 pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilu 2024 mendatang.

Diketahui, penyelenggara pemilihan umum di Kabupaten berjuluk Bumi Bahaum Bakuba itu telah melakukan rapat serupa ditingkat desa/kelurahan, kecamatan dan selanjutnya di tingkat kabupaten.

“Rapat pleno ini dilakukan secara berjenjang, mulai dari PPS (tingkat desa/lelurahan), PPK (tingkat kecamatan), selanjutnya KPU di tingkat kabupaten,” jelas Ketua KPU Kabupaten Lamandau, Irwansyah saat dikonfirmasi pada Minggu, 9 April 2023.

Pada rapat pleno di tingkat kabupaten, terang dia, KPU telah menetapkan 75.856 pemilih dalam DPS. Dengan rincian, jumlah laki-laki ada 40.373 pemilih dan jumlah perempuan ada 35.483 pemilih.

Dari 8 kecamatan di Lamandau terdapat 88 desa/kelurahan, ada 307 TPS, jumlah pemilih laki-laki 40.373. Kemudian jumlah pemilih perempuan ada 35.483 pemilih sehingga jumlah keseluruhan pemilih di Kabupaten Lamandau yaitu 75.856 pemilih.

--page

“Dalam rapat pleno tersebut dihadiri oleh seluruh panitia pemilihan kecamatan PPK, juga dihadiri oleh partai politik peserta pemilu dan stakeholder terkait perwakilan dari pemerintah daerah Kabupaten Lamandau, perwakilan dari Kodim 1017, dan Polres Lamandau,” ucapnya.

Irwansyah mengimbau bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih diharapkan proaktif bisa menghubungi atau datang langsung ke KPU agar pihaknya bisa membantu untuk memasukkan yang belum terdaftar untuk terdaftar sebagai pemilih pemilu 2024 nanti. (HENDI NURFALAH/J)