KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas kembali menggelar kegiatan konseling rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Narkotika, Senin, 10 April 2023.

Dalam pelaksanaannya dilakukan bersama Konselor Poli Rehab Adiksi RSUD Kapuas, Mariasi yang memberikan pengertian tentang penyakit adiksi. 

Kepala Rutan Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto, melalui Perawat Rutan, Patrycia Kembaren, mengatakan bahwa pentingnya memberikan konseling bagi WBP Narkotika secara rutin. 

“Menyediakan fasilitas untuk melakukan perubahan perilaku penyalahguna. Meningkatkan keterampilan penyalahguna untuk menghadapi segala sesuatu seperti membantu memberikan motivasi untuk mengikuti proses detoksifikasi/VCT dan proses pertolongan lainnya,” kata Patrycia.

Konselor Poli Rehab Adiksi RSUD Kapuas, Mariasi mengatakan adiksi merupakan penyakit otak yang terjadi menahun pada penyalahguna yang aktif menyalahgunakan zat. "Adiksi disebut juga ketergantungan atau kecanduan," ucap Mariasi. 

Gejala dan tanda dari kecanduan akan dialami berbeda oleh tiap pengidapnya. Namun, beberapa gejala utama dari kecanduan yang perlu diwaspadai, seperti tidak memiliki kemampuan untuk berhenti dari hal yang dilakukan. Meskipun telah diketahui akan memiliki dampak negatif. 

--page

Lalu, mengalami perubahan dalam suasana hati, tingkat nafsu makan, hingga pola tidur, kehilangan minat pada hal-hal yang menjadi kegemaran. 

Hingga depresi yang cukup tinggi, kesulitan dalam mengungkapkan perasaan, lebih mudah marah dan tersinggung, lebih mudah mengalami keluhan kesehatan. 

"Harapan ke depan para WBP narkotika yang telah selesai menjalani masa pidananya bisa hidup dengan normal dan tidak lagi menyalahgunakan narkotika," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/R)