BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Kobar (Kobar) Anang Dirjo menghadiri Rapat Paripurna ke 6 Masa Sidang I Tahun 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kobar, pada Senin, 10 April 2023.
Dalam rapat tersebut, telah ditetapkan dua buah Ranperda menjadi Perda yaitu, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Ranperda Tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menyampaikan ucapan terimakasih setulus - tukusnya kepada semua anggota DPRD Kobar yang telah membahas dua ranperda,sesuai dengan tahapannnya dan telah ditetapkan untuk menjadi Perda," kata Anang Dirjo.
Anang Dirjo berharap, setelah ditetapkan menjadi Perda, maka 2 Ranperda yang telah mendapat persetujuan bersama, dapat meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Seperti Peraturan Tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) ini, semoga dapat menjadi pedoman di daerah dalam mengatur proporsi dan sebaran RTH secara proporsional.
--page
Kemudian, dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, lembaga, instansi negara dan perusahaan swasta dalam mengelola RTH. Sekaligus, tercipta sinergi antara pemangku kepentingan untuk mengatasi luas RTH yang cenderung berkurang.
"RTH di Kobar ini cenderung berkurang sebagia akibat alih fungsi lahan menjadi kawasan perdagangan, pemukiman, industri, jaringan transportasi serta kawasan fisik lainnya," ungkapnya.
Kedua, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam menyelenggarakan Perpustakaan di daerah, sebagai wahana mencerdaskan kehidupan bangsa.
Disamping itu, juga untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian serta informasi serta rekreasi para pemustaka, dimana sistim informasi diatur sedemikian rupa untuk melayani kebutuhan informasi masyarakat yang dilayani.
"Layanan informasi pustaka ini bukan untuk diperdagangkan, namun untuk mempermudah pemustaka mendapat informasi yang diperlukan, sehingga dapat membantu mencerdaskan masyarakat," pungkasnya. (DANANG/J)









