BORNEONEWS, Palangka Raya - Warga Palangka Raya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis hanya dengan membawa KTP ke Puskesmas hingga rumah sakit.
Hadirnya jaminan kesehatan ini setelah Pemko Palangka Raya berhasil meraih cakupan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
"Warga tidak perlu takut lagi tidak punya uang untuk berobat, silakan datang ke puskesmas atau rumah sakit. Semuanya sudah ditanggung pemerintah," kata Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah, Selasa, 11 April 2023.
UHC sendiri merupakan konsep revolusi pelayanan kesehatan yang memastikan setiap warga terjangkau oleh pelayanan kesehatan baik promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif.
Hanya dengan menunjukkan KTP, warga Kota Cantik bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Bahkan, aturan ini juga berlaku untuk warga yang semula berlangganan BPJS mandiri (kelas 1 atau 2) asalkan bersedia migrasi ke JKS (BPJS kelas 3).
Meski begitu, sistem rujukan berjenjang masih berlaku pada program JKS ini. Bagi warga yang sakitnya tidak terlalu parah dapat mengunjungi fasilitas kesehatan (faskes) tingkat 1 seperti puskesmas atau klinik terdekat.
--page
"Kalau sakitnya ringan ya cukup ke puskesmas, pelayanan di puskesmas juga sudah semakin baik. Rumah sakit untuk yang keadaan darurat atau telah mendapatkan rujukan dari dokter faskes tingkat 1," pungkasnya. (HENDRI/R)









