BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sebanyak 10 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas dilakukan swab oleh Tim Medis Klinik Barigas Rutan, sebelum mengikuti sidang secara langsung (tatap muka) pada Selasa, 11 April 2023.
Kepala Rutan Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto, melalui perawat Rutan Patrycia Kembaren, mengatakan pelaksanaan swab ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19.
“WBP yang akan melakukan sidang secara tatap muka di Pengadilan Negeri Kuala Kapuas kami lakukan swab dahulu untuk memastikan mereka dalam kondisi terbebas dari covid-19," katanya.
Dari 10 WBP yang di lakukan swab menunjukkan hasil negatif, artinya mereka dinyatakan layak untuk mengikuti sidang secara tatap muka di Pengadila Negeri Kuala Kapuas.
“Hasilnya tidak ada yang positif, dan pengecekan suhu tubuh serta tensi darah hasilnya normal, sehingga mereka bisa dinyatakan layak mengikuti sidang secara tatap muka di PN Kapuas,” ucapnya.
Tim Medis juga terus mengimbau kepada para WBP agar dalam melaksanakan kegiatan persidangan di pengadilan tetap menerapkan protokol kesehatan. (DODI RIZKIANSYAH/R)









