PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin menyampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana mengeluarkan kebijakan dalam menghadapi Idul Fitri 1444 H.

Kemendagri akan menerbitkan Surat Edaran kepada Gubernur dan Bupati/Walikota yang mengatur tentang dukungan kelancaran arus mudik dan balik lebaran.

Terutama Posko Pemda gabung dengan Posko Forkopimda, kemudian kesiapsiagaan pemadam kebakaran dan Satpol PP serta dinas kebersihan.

Kemudian pengaturan dan kesiapsiagaan untuk tempat wisata seperti kebun binatang, pantai, dan Taman Kota, pengaturan pasar tumpah agar tidak terjadi kemacetan arus lalu lintas.

Pengamanan lingkungan terutama menjaga rumah kosong yang ditinggal mudik serta Pemda agar siaga dalam mengantisipasi bencana alam dan non alam.

“Termasuk mengecek angkutan laut harus menyediakan pelampung untuk penumpang,” tegasnya. (HERMAWAN DP/R)