KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Panitia khusus atau Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas tahun Anggaran 2022, yang dibentuk DPRD Kapuas telah menggelar rapat bersama eksekutif (Pemkab Kapuas) pada, Selasa, 11 April 2023.

Wakil Ketua Pansus LKPj, Ahmad Zahidi mengatakan dari hasil rapat tersebut, pihaknya meminta tim eksekutif memberikan gambaran umum realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.

"Nah, realisasi APBD itu baik dari segi pendapatan, belanja dan pembiayaan. Tadi dijawab oleh tim eskekutif tentu masalah akuntansi dan keuangan itu ada di BPK RI karena mereka audit 2022," kata Zahidi kepada wartawan.

Karenanya Pansus itu hanya melakukan tugas salah satunya adalah agar terjadi check and balance, keseimbangan antara DPRD dengan eksekutif sama-sama melakukan tugasnya, yang mana penyelenggaraan ada di Pemkab dan tugas DPRD adalah melakukan pengawasan.

"Tentu tidak berhenti pada pertemuan seperti ini saja. Kita melakukan cek di lapangan sebelum mengeluarkan rekomendasi DPRD," ucap Politisi dari PAN ini.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, sebelum mengeluarkan rekomendasi tentu nantinya pihaknya akan memberikan hak jawab kepada Pemkab dari hasil melakukan peninjauan di lapangan.

"Kita tidak menyebutkan apa yang kurang dan lebih. Yang kita minta adalah apa kendalanya kerja mereka selama mereka bekerja di tahun 2022," jelasnya.

--page

Dia menggambarkan salah satunya adalah infrastruktur jalan misalnya hanya tercapai tidak sampai 20 persen.

"Pemborongnya kena denda dan blacklist misalnya, apakah itu tidak dapat dikerjakan faktor alam atau lainnya silahkan SOPD terkait menjawab, mereka yang mengerjakan. Pansus tidak mengadili, karena yang berhak audit keuangan itu adalah BPK RI kita hanya berikan rekomendasi," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/R)