BORNEONEWS, Palangka Raya - Jajaran Anggota DPRD Kalteng dan pihak terkait dari Pemprov Kalteng melaksanakan rapat kerja membahas mengenai Raperda Susunan Perangkat Daerah, Selasa, 11 April 2023.
Rapat tersebut dipimpin oleh, Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering dan dihadiri Wakil Ketua Komisi I, Kuwu Senilawati serta Ketua dan Anggota Komisi III, Siti Nafsiah, Duwel Rawing, dan Evi Kahayanti, sedangkan dari Komisi IV Henry dan Jubair Arifin serta dari Komisi II, Wisman.
Pada kesempatan itu, pimpinan rapat yakni Yohannes Freddy Ering mengatakan berdasarkan hasil pembahasan dalam rapat tersebut maka antara DPRD dan Pemprov Kalteng telah menyapakati Raperda Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalteng.
Freddy menyampaikan bahwa dalam rapat finalisasi kali ini, khususnya terkait susunan organisasi perangkat daerah (OPD) di ruang lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng tersebut telah disepakati beberapa hal penting.
Diantaranya yang berkaitan dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) disepakati melebur di Bappeda seraya meminta Pemprov mempersiapkan berdirinya BRIDA dalam jangka waktu paling lama dua tahun.
--page
Kemudian disepakati juga bahwa Badan Pemadam Kebakaran (Damkar) melebur di Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalteng. Melebur atau dijadikan satunya instansi-instansi tersebut merujuk adanya persetujuan atau petunjuk dari Kemendagri, agar BRIDA itu melekat di Bappeda dan Damkar melekat di Satpol PP.
"Setelah di sepakati bersama antara tim eksekutif dan legilatif ini, maka Raperda Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalteng selanjutnya akan diusulkan atau disahkan pada rapat paripurna berikutnya," imbuhnya. (DONNY D/J)









