PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Fazri alias Aji alias Utuh terdakwa kasus  pembunuhan berencana terhadap pasangan suami istri di Jalan Cempaka, Kota Palangka Raya divonis pidana penjara seumur hidup pada sidang digelar di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Selasa, 11 April 2023.

Majelis hakim yang diketuai Syamsuni menyatakan terdakwa Fazri terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan kesatu primair.

"Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena dengan pidana penjara selama seumur hidup," katanya saat membacakan amar putusan.

Atas putusan tersebut, Fazri didampingi Penasehat Hukumnya Sukah L Nyahun menyatakan pikir-pikir. Begitupun dengan Jaksa Penuntut Umum R. Alif Ardi Darmawan menyatakan pikir-pikir.

Pada persidangan sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari kejaksaan Negeri Palangka Raya menuntut untuk menjatuhkan pidana mati kepada terdakwa Fazri.

--page

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), korban Ahmad sempat meminta Fazri alias Utuh membersihkan dapur dan halaman rumah mereka di Jalan Cempaka No 1A Kota Palangka Raya, Jumat 23 September 2022. Setelah melakukan pekerjaannya, korban Fatnawati (istri) memberikan Utuh upah sebesar Rp50.000. Ahmad kemudian mengajaknya menggunakan uang itu untuk membeli narkotika jenis sabu. Karena masih kurang, Ahmad menyuruh Utuh mencari pinjaman Rp 50.000.

Utuh kemudian berjalan kaki ke sebuah toko pigura dan meminjam uang Rp50.000 sesuai suruhan Ahmad. Setelah mendapatkan tambahan uang dari Utuh, Ahmad menyuruhnya pulang ke rumahnya dan mandi terlebih dahulu. Sekembalinya Utuh ke rumah korban, dalam kamar ada Pantri Agus, Tahe, dan seseorang yang tidak kenal. Ahmad menyuruh Utuh menunggu di luar.

Sekitar 10 menit kemudian, Ahmad memanggil Utuh dan mengajaknya mengisap sisa endapan sabu. Setelah mengeriknya, Utuh hanya dapat mengisapnya satu kali saja. Setelah berbasa-basi tentang permainan judi slot online oleh korban, Utuh pulang ke rumahnya.

Terdakwa merasa kesal karena sering ditipu ketika diajak memakai sabu oleh korban dan telah mencarikan uang tambahan beli sabu sebesar Rp100.000. Tapi Utuh hanya diberikan sisa endapan sabu untuk satu kali sedotan saja. Hal ini membuat Utuh teringat semua perlakuan korban terhadapnya.

Utuh kemudian mendatangi salon saudaranya, kemudian meminjam uang Rp20.000 dari salah satu karyawan. Uang tersebut Utuh belikan 10 butir obat jenis Samcodin dan alkohol berkadar 70 persen. Setelah mencampurkan obat, alkohol dan satu sachet minuman berenergi, Utuh meminumnya.

--page

Dia kemudian mengambil parang dan karung, lalu pergi ke rumah korban. Setelah memarkirkan sepeda motornya, Utuh masuk dengan menendang pintu samping hingga terbuka. Dia kemudian melepas seluruh pakaiannya hingga telanjang dan meletakkan bajunya di atas mesin cuci.

Menggunakan parang yang diselipkan di sisi pintu, Utuh dapat membuka pengait kunci dapur.

Dia masuk ke kamar lalu membacok Ahmad yang sedang tidur. Ahmad yang mendapat bacokan di kepala terbangun lalu berusaha menangkis, namun sia-sia. Setelah berulang kali membacok wajah, tangan dan perut Ahmad, Utuh menuju kamar Fatnawati.

Melihat Fatnawati sedang memainkan ponselnya, Utuh berulang kali membacok bagian wajah dan perutnya. Merasa Fatnawati sudah tidak berdaya, Utuh kembali ke kamar Ahmad. Ternyata Ahmad masih hidup, sehingga Utuh berulang kali membacoknya.

Anak korban sempat mendengar ayahnya berteriak. Ketika hendak menolong ayahnya, anak korban sepintas melihat ada orang di kamar ayahnya, sehingga dia bersembunyi di dapur. Ketika Utuh hendak mendatanginya, ia kabur keluar melalui tembok belakang, lalu melewati hutan dan tembus ke rumah warga dan meminta dipanggilkan polisi. Utuh kemudian mengenakan kembali pakaiannya lalu kabur dan membuang parang ke pengaringan di Jalan Beruk Angis.

--page

Anak korban yang berhasil kabur lalu meminjam telepon tetangga untuk menghubungi kakak iparnya.

“Papah dibacok oleh orang. Ada orang yang masuk ke dalam rumah!” lapornya.

Kakak iparnya kemudian datang untuk menjemput dan mengamankan anak korban ke rumah kakaknya. Saat beberapa warga datang ke rumah korban, mereka mendapati Ahmad masih hidup, meski mengalami luka parah. Tolong, tolong mas,” ucap Ahmad sebelum akhirnya meninggal dunia. (APRIANDO/J)